BAGAIMANA SISTEM INFORMASI KESEHATAN BIDANG FARMASI DI INDONESIA ?
Sistem informasi kesehatan (SIK) di bidang farmasi merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk memantau dan mengelola informasi terkait obat-obatan dan produk farmasi secara efektif dan efisien. Di Indonesia, sistem informasi kesehatan di bidang farmasi dikelola oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia aman, efektif, dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan ini, BPOM memiliki beberapa sistem informasi kesehatan yang digunakan untuk memantau dan mengelola informasi terkait obat-obatan dan produk farmasi di Indonesia.
Salah satu sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh BPOM adalah Sistem Informasi Obat (SIO). SIO adalah sistem yang digunakan untuk memantau dan mengelola informasi terkait obat-obatan yang beredar di Indonesia. Dalam SIO, terdapat database obat yang mencakup informasi terkait registrasi, izin edar, serta hasil uji coba obat tersebut.
Selain SIO, BPOM juga memiliki sistem informasi kesehatan lainnya yang terkait dengan farmasi, seperti Sistem Informasi Produk Pangan Olahan dan Sistem Informasi Makanan dan Obat Berbahaya (SIMOB). Sistem-sistem ini juga berfungsi untuk memantau dan mengelola informasi terkait produk farmasi yang beredar di Indonesia.
Selain BPOM, Kementerian Kesehatan juga memiliki sistem informasi kesehatan yang terkait dengan farmasi. Salah satunya adalah Sistem Informasi Obat Nasional (SION). SION adalah sistem yang digunakan untuk mengelola informasi terkait obat-obatan dan produk farmasi yang diproduksi di Indonesia. SION mencakup informasi terkait produksi, distribusi, dan pemakaian obat di Indonesia.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sistem informasi kesehatan di bidang farmasi, BPOM dan Kementerian Kesehatan terus melakukan pengembangan dan perbaikan pada sistem-sistem yang sudah ada. Misalnya, BPOM melakukan integrasi antara SIO dan SIMOB sehingga informasi terkait obat-obatan dan produk farmasi dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan adanya sistem informasi kesehatan yang baik di bidang farmasi, diharapkan dapat memastikan bahwa produk obat dan farmasi yang beredar di Indonesia aman, efektif, dan berkualitas. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
REGULASI DAN REFERENSI BERKAITAN DENGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI BIDANG FARMASI DI INDONESIA
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah sebuah sistem
yang memungkinkan pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data dan informasi
kesehatan secara terintegrasi. Dalam bidang farmasi, SIK sangat penting untuk
memperbaiki pengelolaan dan pengawasan obat, serta meningkatkan kualitas
layanan kesehatan. Di Indonesia, SIK bidang farmasi diatur oleh beberapa
regulasi dan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Artikel ini
akan membahas sistem informasi kesehatan bidang farmasi di Indonesia dan
referensi yang relevan.
Regulasi terkait SIK bidang farmasi di Indonesia
SIK bidang farmasi di Indonesia diatur oleh beberapa
regulasi, antara lain:
- Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 1010/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Registrasi Obat
dan Perizinan Industri Farmasi.
- Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Registrasi Obat Tradisional.
- Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Izin Edar Produk Pangan
Olahan untuk Kesehatan.
- Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kefarmasian.
- Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyimpanan Obat dan Bahan
Obat pada Apotek.
Referensi terkait SIK bidang farmasi di Indonesia
Beberapa referensi terkait SIK bidang farmasi di
Indonesia yang dapat dijadikan acuan adalah:
- Situs
web Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia (https://www.pom.go.id/),
yang menyediakan informasi terkait registrasi obat, obat tradisional,
kosmetik, dan produk pangan yang beredar di Indonesia.
- Jurnal
Farmasi Indonesia (https://farmasi-indonesia.or.id/),
yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah terkait farmasi, termasuk SIK
bidang farmasi.
- Situs
web Ikatan Apoteker Indonesia (https://www.ikatanapotekerindonesia.net/),
yang merupakan organisasi profesi apoteker di Indonesia dan menyediakan
informasi terkait kefarmasian, termasuk SIK bidang farmasi.
- Situs
web Kementerian Kesehatan RI (https://www.kemkes.go.id/), yang menyediakan informasi
terkait kebijakan dan program kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah
Indonesia, termasuk terkait SIK bidang farmasi.
- Buku
Panduan Implementasi Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia (http://siha.depkes.go.id/assets/download/Buku_Panduan_SI-Kes_versi_2.pdf),
yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan berisi panduan
implementasi SIK di Indonesia, termasuk di bidang farmasi.